Diperiksa Kali Kedua Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Curhat Alami Batuk Berat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri mengaku sedang batuk berat saat menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini dilakukan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) di Mabes Polri. Katanya, pemeriksaan kali ini dalam rangka menggali keterangan tambahan terkait perkara yang menjeratnya.

"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untui dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang," ujar Firli Bahuri kepada wartawan pada Rabu (6/12/2023). Karena kondisi batuk batuknya itu, dia menutup sebagian wajahnya dengan masker medis. "Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindingi kesehatan bersama," katanya.

Selama proses penyidikan kasus ini, dia sudah empat kali diperiksa oleh tim penyidik. Damayanti Minta UMKM di Car Free Day Samarinda Prioritaskan Produk Lokal RAMALAN ZODIAK Bulan Februari 2024: Cancer Finansial Membaik, Scorpio si Workaholic

Arsenal Masih Bisa Melakukan Lima Kesepakatan Hari Ini Meski Batas Waktu Transfer Sudah Lewat Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Ketua MRP PT Harap Pemilu Serentak Prioritaskan OAP 90 Persen

Kampanye Akbar PSI di Lampung Selatan Dikeluhkan Warga, Jalan Macet Hingga Souvenir Tak Dibagi Idham Mase Kekeuh Cerai dengan Catherine Wilson, Kecewa Keket Tak Mundur dari Caleg, Rebutan Suara Halaman 3 Dua di antaranya saat dia masih berstatus sebagai saksi, yakni Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Kemudian dua lainnya saat dia ditetapksan sebagai tersangka, yakni, Jumat (1/12/2023) dan hari ini, Rabu (6/12/2023). Adapun pada pemanggilan keempat, dia kembali hadir di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Katanya, seluruh kehadirannya ini dalam rangka menghormati proses hukum.

"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim," ujarnya. Hari ini, dia memang terlihat hadir di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 9.15 WIB. Dia yang mengenakan kemeja abu abu lengan panjang dan wajah sebagian ditutupi masker, berjalan terburu buru memasuki gedung Bareskrim Polri.

Dalam suasana tergesa gesa itu, Firli tampak dikawal ketat oleh orang orang berkemeja putih. Bahkan di antaranya ada yang sampai merentangkan tangan untuk membuat batas dengan awak media. Firli sendiri sebelumnya telah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Meski ditetapkan tersangka, saat itu dia belum ditahan. Usai pemeriksaan sebagai tersangka, dia menyampaikan pernyataan di hadapan awak media bahwa sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus ini di hadapan penyidik. "Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *