Fakta viral video seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas. Dalam video yang beredar, terlihat oknum polisi memakai kacamata hitam sedang berada di samping mobil. Anggota polisi lalu lintas (polantas) itu, diduga meminta uang sejumlah Rp 150 ribu ke pengendara.
Namun, pengendara mengaku hanya memiliki uang Rp 100 ribu. "Itu udah dikeluarin (uang). Cepat. Kalau nggak mau, nggak mau kamu, saya tahan aja SIM nya," ucap polisi tersebut. Namun, belum diketahui lokasi peristiwa itu terjadi.
Merespons hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan. Miguel Mengigau Nangis Teringat Dimarahi Desta imbas Rusak Mainan saat ke Jepang Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4
Walau Cerai, Irish Bella dan Ammar Zoni Masih Berpeluang Rujuk Idham Mase Kekeuh Cerai dengan Catherine Wilson, Kecewa Keket Tak Mundur dari Caleg, Rebutan Suara Halaman 3 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi terkait video viral tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa dalam video itu bukan kejadian baru baru ini. Melainkan peristiwa lama, yakni tahun 2018. Terkait sosok polisi itu, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan, polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya.
Namun, Trunoyudo mengatakan polisi itu sudah pensiun sejak 2019. "Pasca kejadian, anggota tersebut sudah diberikan sanksi," kata dia. Meski begitu, Trunoyudo tidak merinci mengenai siapa petugas polisi yang meminta uang tilang Rp 150.000 dalam video tersebut.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, petugas polisi yang terekam dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi. Hal senada juga disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023). Polantas yang berbuat nakal itu, sudah purna tugas sejak empat tahun yang lalu dan diberikan sanksi pasca kejadian.
"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun 4 tahun lalu," . Video oknum polisi yang meminta uang tilang senilai Rp 150 ribu viral di media sosial. Video tersebut, diunggah oleh salah satu akun media sosial Twitter (Kini X), @recehtapisayang.
Dalam video, terlihat jelas tulisan dan seragam yang dikenakan pria tersebut. Sementara polisi tersebut memakai kaca mata hitam. Ia diduga meminta 'uang damai' ke pengendara.
Hal itu, diketahui dari suara polisi yang meminta pengendara untuk segera memberikan uang sebesar Rp 150 ribu. Hingga kini, video tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali atau 1,4 tayangan, Minggu (1/10/2023) pagi. Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya pun sudah memberikan bahwa video tersebut sudah lama.
Adapun oknum polisi yang terlibat sudah mendapatkan sanksi dan pensiun sejak 2019.