Menperin Agus Gumiwang Sebut Tata Kelola IMEI di Indonesia Carut Marut, Minta Polisi Bongkar

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut tata kelola IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Indonesia masih carut marut. Oleh sebab itu, Agus menilai kelolaan IMEI di dalam negeri harus segera disempurnakan. "Memang perjalanan kita terkait tata kelola IMEI ini harus disempurnakan," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).

Dirinya mengapresiasi kepolisian yang turut menindak kasus Tindak Pidana Ilegal Akses atau mengakses sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) terkait IMEI. "Tentu saya berharap pihak polisi dalam membongkar carut marut tata kelola IMEI ini. Pada dasarnya kami di Kemenperin menyambut baik upaya kepolisian dengan catatan pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh terhadap empat institusi (kemenperin, kominfo, bea cukai, dan operator seluler," jelas dia. Ia pun membeberkan, alasan Indonesia tetap kekeuh menerapkan aturan IMEI sejak 2020.

Hari Bhakti Imigrasi, Jajaran UPT Kemenkumham Sulbar Tabur Bunga di TMP Pattidi Mamuju Beri Pengarahan dan Penguatan Pegawai di Bapas Polewali, Begini Pesan Kadivpas Kemenkumham Sulbar Puluhan Warga Demo ke Pendopo, Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sidoarjo

Tandatangani Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja P2HAM, Begini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Pimpin Apel Pagi, Begini Pesan Kadivpas Kanwil KemenkumhamSulsel

Kemenkumham Sulbar Apel Perdana 2024, Pegawai Diingatkan Bekerja Lebih Baik Survei Elektabilitas Capres Terbaru, Pilpres 2024 1 Putaran, Prabowo Mengaku Sudah Tak Sabar Kerja Halaman 4 Pertama untuk mempermudah pemerintah untuk melakukan prosedur pengamanan terhadap handphone yang akan beredar di Indonesia.

"Baik itu diproduksi dalam negeri maupun impor, semunya harus dapat validasi IMEI," tutur dia. Adapun semua IMEI ini lalu dikelola oleh sebuah teknologi CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang dikelola oleh 4 lembaga yaitu Kemenperin, Kominfo, Bea Cukai, serta Operator Seluler. "Ketika meluncurkan program ini tentu dibarengi upaya kita untuk kita mengurnagi hp ilegal yang masuk Indonesia. Hp impor harus masuk legal bayar pajak. Serta mendorong industri HP dalam negeri," kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *