Banyak pelaku usaha yang memilih jasa pendirian CV Surabaya untuk mempercepat dan mempermudah proses legalisasi usaha mereka. Melalui platform digital seperti kontrakhukum.com, pendirian CV kini dapat dilakukan secara online, cepat, dan tanpa perlu repot datang ke kantor notaris atau instansi pemerintahan.
kontrakhukum.com menawarkan berbagai layanan legal digital, termasuk pendirian CV di Surabaya, yang tidak hanya efisien, tetapi juga menyertakan dukungan asisten digital seperti Digital Business Assistant dan Digital Legal Assistant.
Kemudahan Proses Pendirian CV di Surabaya
Pendirian CV melalui kontrakhukum.com dimulai dengan penentuan nama dan pengajuan akta pendirian melalui notaris, diikuti registrasi di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham dan pencatatan di Pengadilan Negeri. Kontrakhukum.com memanfaatkan teknologi digital agar proses penamaan dan pendaftaran dapat dilakukan secara elektronik, meminimalisir hambatan birokrasi tradisional.
Kontrak Hukum memastikan bahwa semua dokumen lengkap, mulai dari akta notaris, SK pengesahan, hingga NIB, NPWP, dan Surat Keterangan Domisili, terurus dalam satu platform. Dengan kontrakhukum.com, pelaku usaha di Surabaya bisa memiliki kepastian layanan legal yang cepat dan transparan, layaknya paket “Akta + SK + NIB + OSS + NPWP” yang ditawarkan, mulai dari harga Rp 2 jutaan.
Informasi Legalitas dan Dokumen yang Dihadirkan
Proses pendirian CV memang melibatkan sejumlah dokumen penting: fotokopi e‑KTP dan NPWP untuk sekutu aktif dan pasif, surat pernyataan KBLI, akta notaris, SK atas nama CV dari Kemenkumham, bukti domisili, NPWP, hingga NIB melalui OSS. Kontrakhukum.com sebagai penyedia jasa pendirian CV Surabaya memberikan bantuan menyeluruh untuk menyiapkan semua dokumen tersebut, plus pengurusan SIUP, TDP atau NIB sesuai kebutuhan bisnis.
Keunggulan Digital Legalitas dari KontrakHukum.com
Kontrakhukum.com menonjol sebagai platform jasa pendirian CV Surabaya karena menggabungkan teknologi, kecepatan, dan jangkauan layanan. Pertama, dengan fitur Digital Business Assistant dan Digital Legal Assistant, kontrakhukum.com memudahkan pembuatan akta, drafting kontrak, pendaftaran merek, hingga pengurusan hak cipta.
Kedua, semua layanan legalitas usaha seperti perizinan NPWP, PKP, dan OSS dapat dilakukan secara online melalui kontrakhukum.com tanpa harus bertemu langsung dengan konsultan. Ketiga, layanan ini mendukung modal usaha rendah: tidak ada minimum modal yang diwajibkan dalam pendirian CV, sesuai penegasan KUHD dan Permenkumham.